PENGAMATAN TIKUS DAN PINJAL DALAM UPAYA PENGENDALIAN RISIKO LINGKUNGAN DI WILAYAH KERJA BANDARA ABDUR RAHMAN SALEH KANTOR KESEHATAN PELABUHAN KELAS II PROBOLINGGO

Authors

  • Misbahul Subhi

DOI:

https://doi.org/10.36815/snp2m.v0i1.340

Keywords:

KKP, Pinjal, Tikus

Abstract

Di bidang kesehatan, tikus dapat menjadi agent beberapa patogen penyebab penyakit pada manusia karena hubungan tikus dan manusia seringkali bersifat parasitisme, salah satunya penyakit pes. Penyakit tersebut secara langsung oleh ludah, urin dan fesesnya atau melalui gigitan ektoparasit yang ada di tubuh tikus (kutu, pinjal, caplak dan tungau). Penelitian dilakukan dengan observasi di waktu yang bersamaan (point time approach) yang meliputi seluruh tikus yang berada di buffer area Wilayah Kerja Bandara Abdur Rahman Saleh KKP Kelas II Probolinggo. 50 perangkap dipasang dan diletakkan menyebar disekitar buffer area.  Penangkapan dilakukan sore hari dan diambil pagi harinya. Umpan yang digunakan adalah kelapa bakar. Tikus dan ektoparasit yang didapatkan selanjutnya diidentifikasi dengan mencocokkan kunci identifikasi. Pada pengambilan perangkap pada hari pertama dari 50 perangkap yang didapatkan 3 ekor tikus dan celurut (shrew) 5 ekor, sedangkan pada hari kedua didapatkan 1 ekor tikus. Tikus yang peroleh adalah tikus betina dan ditemukan ektoparasit dengan spesies R. Ratus diardi dan jumlah indeks pinjal 2,5 serta kepadatan tikus 0,08. Perhitungan kepadatan pinjal masih dibawah standar, karena sesuai pedoman pes dari dikatakan positif yersinia pestis apabila ditemukan dalam titer 1 : 128. Pihak KKP agar melakukan upaya penyuluhan, pencegahan, pengendalian untuk menekan dan menghindari perkembangbiakan tikus.

References

B. Mulyadi, dkk. 2016. Tikus Jawa. Lembaga Penerbit Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan. Jakarta
Ditjen PPM & PL, Depkes RI, 2000, Petunjuk Pemberantasan Pes di Indonesia
Ditjen P2P. 2016. Panduan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi dan Manajemen Kesehatan Pelabuhan (Simkespel). Jakarta: Dirjen P2P
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 356/ Menkes/ Per/ IV/ 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan
Peraturan Menteri Kesehatan RI No.2348/ MENKES/ PER/ XI/ 2011 tentang Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 356/ Menkes/ Per/ IV/ 2008 tentang organisasi dan tata kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan
Peraturan Menteri Kesehatan No. 34 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Tindakan Hapus Tikus dan Serangga pada Alat Angkut di Pelabuhan, Bandara Udara, dan Pos Lintas Batas DaratSuyanto. 2006. Rodent di Jawa. Bogor: Pusat Penelitian Biologi-LIPI
Peraturan Menteri Kesehatan No. 44 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan dan Bandar Udara Sehat
Yudhi (2015). Studi Kepadatan Tikus Dan Ektoparasit Di Daerah Perimeter Dan Bufferpelabuhan Laut Cilacap. Fkm Undip. Jurnal Kesehatan Masyarakat. Vol. 3 No. 2
Zahra,dkk (2015). Pengendalian Vektor Tikus. Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas

Published

2019-02-06